Demi mendukung upaya pengelolaan destinasi pariwisata alam di Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia membuat kebijakan dan strategi untuk pembangunan pariwisata nasional. Salah satu kebijakan yang akan dilakukan adalah pemberlakuan visa kunjungan.
Hal tersebut dikatakan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, saat menghadiri Seminar Nasional Pariwisata dengan tema "Pengelolaan Destinasi Pariwisata Alam" di Medan, Sumatera Utara. Ia mengungkapkan, kebijakan pemberlakukan visa kunjungan tersebut diberikan kepada orang asing pada saat kedatangan di tempat pemeriksaan imigrasi tertentu.
Berita selengkapnya : lifestyle.liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar